BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) pada pagi ini menerima kunjungan kerja oleh tim DPRD Kota Bogor dalam rangka melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi bersama dengan Kanwil Kemenkum Jabar terkait dengan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun Sidang 2025 (Senin, 16/06/2025).
Pada ruang rapat Suhendro Hendarsin, Kanwil Jabar, Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar bersama Kepala Divisi P3H Funna Maulia Masaile dan para Perancang PUU Kemenkum Jabar menerima kedatangan langsung tim Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kota Bogor yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Anna Mariam Fadhilah.
Membuka rapat ini Kadiv Funna menyambut baik kehadiran DPRD Kota Cirebon dalama rapat konsultasi ini dan menyampaikan harapannya agar rapat ini memberi manfaat bagi seluruh pihak. Dalam rapat konsultasi ini juga para Perancang PUU Kanwil Jabar mendiskusikan beberapa hal bersama tim DPRD Kota Bogor, seperti RPJMD dan Raperda yang tengah disusun DPRD Kota Bogor serta statusnya penysunan dan pengajuannya pada saat ini.
Sementara itu DPRD Kota Bogor menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Bogor tengah melaksanakan penyusunan dan pembahasan subtansi Raperda – Raperda, mereka berharap agar asistensi dari Kemenkum Jabar terutama dalam proses harmonisasi bisa membantu DPRD Kota Bogor dalam mengesahkan Raperda – Raperda tersebut.
Dalam rapat konsultasi kali ini Kakanwil Asep menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung tim DPRD Kota Cirebon. Beliau berharap agar melalui pertemuan ini terjalin silaturahmi antara DPRD Kota cirebon dengan Kanwil Kemenkum Jabar dan terlaksananya tugas & fungsi pembentukan peraturan perundang-undangan yang sesuai aturan. Dalam kesempatan ini juga Kakanwil Asep mensosialisasikan aplikasi e-Harmonisasi oleh unit pusat Kemenkum untuk mempermudah proses Harmonisasi rancangan peraturan kedepannya.
(Red/foto: Aul)