Kantor Wilayah (disingkat: KANWIL) merupakan instansi vertikal Kementerian Hukum (KEMENKUM) yang berkedudukan di setiap provinsi, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Hukum. Kantor Wilayah mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum RI dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum RI dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Nomenklatur Kantor Wilayah beberapa kali mengalami pergantian nama yakni: "Departemen Kehakiman" (1945-1999), "Departemen Hukum dan Perundang-undangan" (1999-2001), "Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia" (2001-2004), "Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2004-2009), "Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia" (2009-2024), dan Kementerian Hukum (2024 - Sekarang).
Kantor Wilayah dipimpin oleh seorang seorang Kepala Kantor Wilayah (eselon II.a), dan dibantu oleh 2 orang Kepala Divisi (eselon II.b) yakni :
- Divisi Peraturan Perundang - Undangan dan Pembinaan Hukum
- Divisi Pelayanan Hukum
Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat adalah Provinsi Jawa Barat yang mencakup diantaranya meliputi 18 Kabupaten dan 9 Kota, antara lain:
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Sukabumi
- Kota Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Cirebon
- Kota Cirebon
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Bandung
- Kota Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran